Berita-online.Com, MAKASSAR – Seorang oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), dikabarkan melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.
Hal itu diungkapkan Presiden BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM, Fikran Prawira di sela unjuk rasa ‘Indonesia Gelap’, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (19/2/2025) sore.
“Ya, kalau isu mengenai kekerasan seksual itu benar ada hanya terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dan dilakukan oleh salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya,” ucap Fikran Prawira.
Pelecehan mahasiswa semester enam inisial A itu, lanjut dia, dilakukan oknum dosen berinisial K.
“Intinya dia dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum,” ujarnya.
Sejauh ini, baru satu mahasiswa yang menjadi korban berani angkat bicara.
Namun, lanjut Fikran, tidak menutup kemungkinan adanya korban-korban lain dalam kasus susila tersebut.
“Sampai saat ini baru satu korban yang berani mau lapor, berani speak up. Tapi kami juga masih mencari kemungkinan adanya korban-korban yang lain,” bebernya.
Mirisnya lagi, pelecehan itu dilakukan oknum dosen berjenis kelamin laki-laki terhadap mahasiswa. Dan terjadi sejak tahun lalu.
“Korbannya laki-laki dan pelakunya juga laki-laki. Jadi info yang didapatkan mulai dari bulan Mei tahun lalu,” ungkap Fikiran.
“Yang disampaikan kepada kami Ada tiga kali aksi pelecehannya Ada 3 kali berlangsung di rumah terduga pelaku,” sambungnya.
Adapun modusnya kata Fikran, yaitu mengajak korbannya ke rumah untuk menyelesaikan tugas ujian.
“Jadi informasi yang kami dapatkan ingin memberikan ajakan untuk melanjutkan menyelesaikan ujian akhir semesternya di rumah yang bersangkutan,” sebutnya.
Selain itu, oknum dosen berinisial K tersebut juga disebut mengancam korban dengan intervensi nilai.
“Selanjutnya ada juga intervensi dalam hal ini menggunakan relasi kuasa sebagai dosen dari mata kuliah tersebut,” terang Fikiran.
“Ketika korban melawan atau melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan terduga pelaku maka akan diberikan nilai eror itu laporan dari korban,” lanjutnya.
Kasus itu, disebut Fikran telah dilaporkan korban ke polisi.
“Korban sudah melapor beberapa hari yang lalu di Polda Sulsel,” ucapnya.
Terpisah Rektor UNM, Prof Karta Jayadi mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke polisi.
Jika terbukti, lanjut dia, maka oknum dosen tersebut akan diberi sanksi.
“Karena tidak ada laporan ke UNM terkait kasus dugaan pelecehan seksual, maka kami menunggu hasil pelaporan dari Polda, kami pasti memberi sanksi berat jika terbukti,” tuturnya.(*)