Berita-online.com, Soppeng – Untuk meningkatkan kesejahteraan dan mempercepat pembangunan,Pemerintah Desa Citta, Kec,Citta, Kab Soppeng, Sulsel, Mendapatkan Kucuran Dana APBN Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Hingga Milyaran Rupiah Setiap Tahunya.
Namun, Apa Jadinya jika dana yang semestinya digunakan untuk kepentingan Masyarakat, justru malah diduga di salahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.
Seperti halnya Dalam Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Desa, Tercatat Senilai Ratusan Juta Rupiah Yang dibelanjakan.
Menurut Ketua AJOI Sulsel, Sufri Lakotong, Pihaknya menduga, Dalam Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Desa yang menelan anggaran hingga Ratusan Juta Rupiah itu, diduga ada indikasi pelanggaran.
Ada beberapa Kegiatan Pembangunan fisik Kami duga dibangun tidak sesuai dengan mutu dan spesifikasi yang ditentukan, sehingga kondisinya sudah mengalami kerusakan, padahal belum lama selesainya dikerjakan,” ucap Sufri, Jumat (28/2/25).
Ditanya terkait kegiatan yang di maksud, Aktivis Senior Dan dikenal Kritis ini serta tajam dalam menyoroti sejumlah kasus di sulawesi-selatan, enggan membeberkan secara detail.
” Nanti ikuti saja perkembangannya, insya allah dalam waktu dekat ini kami akan membuat laporan pengaduannya ke Mapolda Sulsel Untuk ditindak Lanjuti,” Terangnya
“Selain dugaan Markup Anggaran, Kami Juga Tantang Polda Sulsel dalam hal ini unit Tipidkor untuk memanggil sejumlah Pekerja serta Penyedia Bahan Material karena ada indikasi dugaan kerja sama memanipulasi harga dan dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pada Upah Sejumlah Pekerja,” Tutupnya.
Sementara, Kepala Desa citta saat dimintai tanggapannya membantah hal tersebut. Menurutnya apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur.
” terkait berita desa kami, khususnya desa citta, kegiatan yang kami laksanakan mulai dari perencanaan Desa telah kami musyawarahkan nersama dengan stekholder yang ada di desa citta,” Jelas kades Citta, Melalui sambungan Aplikasi WhatsAppnya.
Lebih Lanjut, Kades Citta Menambahkan, kegiatan pembangunan fisik kami laksanakan sesuai perencanaan Desa yang telah disepakati di musyawarah desa,” Tambahnya
Terkait papan kegiatan atau informasi, Lanjut Kades Citta, Pihaknya memasang sebelum pelaksanaan fisik dimulai. Begitupun dengan baliho APBDes, pihaknya telah memasan di depan kantor desa sebagai bentuk transparansi perencanaan didesa kepada masyarakat.” Tututpnya.