Catatankasus.com, Selayar – Seorang warga Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, berinisial PT (60), kehilangan uang Rp33.900.000 setelah menjadi korban penipuan berkedok verifikasi data lewat pesan WhatsApp. Kasus ini dilaporkan resmi ke Polres Kepulauan Selayar pada Jumat (5/12/2025).
Penipuan bermula ketika korban mendapat pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai petugas PT Taspen. Pelaku kemudian meminta korban mencocokkan sejumlah data pribadi, termasuk akun Gmail. Dengan dalih terdapat data yang tidak sesuai, korban diminta mengikuti semua instruksi pelaku, termasuk membuka Google Chrome dan memasukkan sejumlah kode verifikasi.
Tak lama kemudian, ponsel korban tiba-tiba mati total. Pada saat bersamaan, ponsel milik istrinya, saksi SN, menerima notifikasi Gmail bahwa uang Rp33,9 juta telah dipindahkan dari rekening korban ke rekening atas nama seseorang bernama Robiyansyah.
Saat ponsel korban akhirnya kembali menyala, seluruh data telah hilang dan perangkat kembali ke setelan pabrik, menandakan bahwa pelaku telah berhasil mengambil alih akun dan menguasai perangkat korban.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Sukarman, menjelaskan bahwa modus penipuan digital seperti ini kian marak dengan memanfaatkan kelengahan masyarakat dalam menjaga data pribadi.
“Pelaku sering berpura-pura sebagai petugas lembaga resmi untuk mendapatkan akses ke akun dan perangkat korban. Begitu mereka masuk ke akun Google atau ponsel, sangat mudah bagi pelaku untuk mengambil alih perangkat serta menguras saldo bank,” jelas IPTU Sukarman Sabtu (6/12/2025).
Ia menegaskan, lembaga resmi seperti PT Taspen maupun perbankan tidak pernah meminta data pribadi, kode OTP, atau verifikasi via WhatsApp maupun telepon.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak pernah memberikan data, kode OTP, ataupun mengklik tautan dari nomor yang tidak dikenal,” tegasnya.




