Catatankasus.com, Barru – Pembangunan sumur bor di Bujung Palla, Dusun Kaworo, Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, menuai sorotan tajam dari warga setempat.
Pembangunan sumur bor yang menggunakan anggaran sebesar Rp29 juta melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2024 itu dinilai sarat penyimpangan dan dianggap kurang memberikan asas manfaat bagi masyarakat.
Sejumlah warga yang ditemui mengaku heran dengan besarnya anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan sumur bor tersebut. Menurut mereka, kualitas dan fungsi sumur bor itu tidak sebanding dengan biaya yang dihabiskan.
“Kami melihat manfaatnya sangat kurang. Bahkan beberapa warga tidak merasakan dampak langsung dari sumur bor itu. Anggarannya juga terlalu besar untuk hasil seperti ini,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain dinilai tidak efektif, warga juga menduga adanya ketidaksesuaian dalam proses pelaksanaan kegiatan. Mereka berharap pihak terkait, termasuk aparat pengawas dan pemerintah kecamatan, turun langsung mengecek pekerjaan tersebut demi memastikan transparansi penggunaan Dana Desa.
“Kami hanya ingin kejelasan. Sumur bor ini dibangun pakai uang desa, jadi harusnya jelas dan bermanfaat untuk warga. Kami berharap ada pemeriksaan,” tambah warga lainnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pancana, Muh. Idris, saat dikonfirmasi jurnalis Berita-Online.com pada Sabtu (06/12/2025), belum dapat tersambung. Wartawan masih berupaya melakukan klarifikasi dan akan memuat tanggapan resmi pemerintah desa pada pemberitaan selanjutnya.
Polemik ini menambah daftar sorotan masyarakat terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Pancana yang diharapkan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Pemeriksaan dan evaluasi dari pihak terkait menjadi tuntutan masyarakat untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam pelaksanaan pembangunan di desa.






