Inilah Orang Pertama Berikan Uang Palsu ke Andi Ibrahim

Makassar, Catatankasus.com – Inilah orang pertama yang memberikan uang palsu kepada Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim.

Orang itu bernama Syahruna warga Ujung Pandang Baru, Kota Makassar.

Andi Ibrahim dan Syahruna merupakan dua dari 17 tersangka kasus uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Andi Ibrahim jadi tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin atas perannya mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu, sementara Syahruna jadi tersangka atas perannya memproduksi uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Rupanya, sebelum mencetak uang palsu di UIN Alauddin, Andi Ibrahim pertama kali mendapatkan uang palsu dari tersangka Syahruna yang dikenalnya melalui pengusaha bernama Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).

Hal itu terungkap dalam dalam siaran pers Polres Gowa, Kamis (19/12/2024) yang diterima wartawan.

Dalam siaran pers terungkap, uang palsu pertama kali dicetak oleh tersangka bernama Syahruna yang berprofesi sebagai wiraswasta,  di rumah milik ASS di Jalan Sunu, Makassar.

Dalam keterangan itu juga disebutkan, pembelian bahan baku untuk pembuatan mata uang palsu pecahan Rp100 ribu dibayar/ dikirim ASS melalui perantara tersangka John Biliater Panjaitan.

Dari Syahruna inilah, Andi Ibrahim memperoleh uang palsu yang kemudian dijual kepada tersangka Mubin.

Mubin inilah yang melakukan transaksi jual beli uang palsu kepada tersangka Kamarang, Irfandi, Sukmawati, dan Andi Khaeruddin.

Para tersangka ini kemudian bertransaksi di sekitar wilayah Gowa dan Makassar.

Hingga akhirnya masyarakat melaporkan kepada polisi terkait adanya peredaran yang palsu di wilayah tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *