Berita-online.com, Soppeng – Usai Menjadi Sorotan di pemberitaan terkait kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran Dana Desa serta dugaan markup Anggaran, Kades Citta dan Kades Tottong angkat bicara.
Kepada Berita-Online.com, Hamka, Kepala Desa citta membantah hal tersebut. Menurutnya apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur.
” terkait berita desa kami, khususnya desa citta, kegiatan yang kami laksanakan mulai dari perencanaan Desa telah kami musyawarahkan nersama dengan stekholder yang ada di desa citta,” Jelas Hamka kades Citta, Melalui sambungan Aplikasi WhatsAppnya, Jumat (14/3/2025).
Lebih Lanjut, Hamka Kades Citta Menambahkan, kegiatan pembangunan fisik kami laksanakan sesuai perencanaan Desa yang telah disepakati di musyawarah desa,” Tambahnya
Terkait papan kegiatan atau informasi, Lanjut Kades Citta, Pihaknya memasang sebelum pelaksanaan fisik dimulai. Begitupun dengan baliho APBDes, pihaknya telah memasan di depan kantor desa sebagai bentuk transparansi perencanaan didesa kepada masyarakat.” Tututpnya.
Hal Senadah dijelaskan oleh Kades Tottong, Muh.Tahir, Menurutnya pihaknya telah menjalan sesuai aturan.
” Kami di desa tottong sudah menjalankan aturan sesuai dengan regulasi yang ada,” Singkat Kades Tottong.
Sementara kepala desa Pesse, Kepala Desa Bulue dan kepala desa Enrekeng lebih memilih Bungkam. Saat wartawan berupaya melakukan klarifikasi melalui sambungan sellulernya, Tiga kades tersebut memilih Diam.
Ditempat Terpisah, Ketua LSM Perak sulsel dengan Tegas mengatakan, Pihaknya tetap membuat surat pengaduan ke aparat penegak hukum untuk memanggil lima kepala desa tersebut.
” Kami juga punya baket, kalau memang beliau masing-masing kepala desa membantah dugaan tersebut, itu kewenangan mereka, intinya kami percayakan kepada penegak hukum yang menindak lanjuti dan dengan tegas meminta kepada APH untuk memeriksa Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Masing-Masing Desa untuk lima tahun terakhir,” Ujar Ketua LSM Perak sulsel, Adiarsa SH.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 5 (Lima) desa di Kabupaten soppeng sulawesi-selatan, Menuai kritik Tajam dari penggiat anti korupsi.
Hal tersebut terkait dengan adanya Dugaan pelanggaran administrasi dan dugaan korupsi dana desa.
Berdasarkan hasil Monitoring dan investigas LSM Perak Sulsel, diduga terdapat indikasi penyimpangan yang melibatkan Pemerintah Desa.
Ketua LSM Perak Sulsel, Adiarsa SH Mengatakan, praktik-praktik tidak transparan dalam pengelolaan dana desa telah menimbulkan keresahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.
“Kami merasa tidak ada keterbukaan dalam pengelolaan anggaran. Setiap tahun, kami mendengar tentang alokasi dana desa yang besar, tetapi kenyataannya tidak ada perbaikan berarti,” ujarnya
Lanjut Adiarsa SH,Menurut data yang diperoleh, anggaran dana desa seharusnya digunakan untuk berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, realisasi di lapangan seringkali tidak sesuai dengan rencana yang telah disusun. Banyak program yang terkesan asal jadi dan tidak memberikan manfaat signifikan bagi warga desa.
Pihaknya berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Enrekeng Kec Ganra, Desa Bulue Kec Marioriwawo, desa Citta kecamatan Citta, Desa tottong dan Desa Pesse Kecamatan Donri-Donri.
“Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memeriksa perangkat desa dan kepala desa. Kami ingin keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa,” ujar Adiarsa SH.
Sementara berdasarkan hasil penelusuran wartawan berita-Online.com pada selasa (11/3/2025) sebuah Kegiatan Rehab di kantor desa Enrekeng kecamatan Ganra tidak dilengkapi dengan papan Informasi Kegiatan, sehingga muncul pertanyaan dari sejumlah pihak.
Selain itu, juga tidak terdapat Baliho Laporan Realisasi APB Desa sebagai bentuk transparansi penggunaan Anggaran.
Ditempat terpisah, Dikonfirmasi Melalui Sambungan sellulernya Selasa (11/3/2025), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Melalui Salah satu Personilnya mengapresiasi informasi tersebut.
” Kami apresiasi kinerja teman-Teman Media atau LSM jika ada informasi seperti ini, Silahkan Laporkan Jika Memang Ada temuan Dugaan pelanggaran, Namun prosesnya tetap sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” Ungkap salah satu Personil Tindak pidana Tipikor Polda Sulsel Yang enggan di sebutkan Namanya.
Lebih Lanjut ia menambahkan, Polda Sulsel dalam hal ini unit tindak pidana korupsi, sangat terbuka dalam penanganan kasus, pihaknya juga berharap dukungan dan kerja sama dari semua pihak, demi kelancaran penyelidikan hingga ke tahap penyidikan,” Tambahnya.
” Lebih Bagusnya Kalau konfirmasi ke Pimpinan Langsung,” Tutupnya.